Kamis, 18 Juli 2013

Etika Politik



PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
1. PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran dari norma yang ada baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainya. Dalam filsafat pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran -pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif (menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan atau aspek praksis melainkan suatu nilai yan bersifat mendasar.
Nilai-nilai pancasila kemudian dijabarkan dalam suatu norma yang jelas sehingga merupakan suatu pedoman. Norma tersebut meliputi norma moral yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk.
Kemudian yang kedua adalah norma hukum yaitu suatu sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia, pancasila juga merupakan suatu cita-cita moral yang luhur yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara dan berasal dari bangsa indonesia sendiri sebagai asal mula (kausa materialis).
Pancasila bukanlah merupakan pedoman yang berlangsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber hukum baik meliputi norma moral maupun norma hukum, yang pada giliranya harus dijabarkan lebih lanjut dalam norma-norma etika,  moral maupun norma hukum dalam kehidupan kenegaraan maupun kebangsaan.
1.2. LANDASAN TEORI
a. Etika
Etika merupakan suatu pemikiran kritis yang mendasar  tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.  Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi etika khusus yaitu etika yang membahas prinsip dalam berbagai aspek kehidupan manusia sedangkan etika umum yaitu membahas prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia (Suseno, 1987).
b. Nilai
Nilai atau “Value” termasuk kajian filsafat.  Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai. Nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.  Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kwalitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiri.
c. Politik
Pengertian ‘politik’ berasal dari kata ‘politics’, yang memiliki makna bermacam kegiatan dalam suatu sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.  ‘Pengambilan keputusan’ atau decision making mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu.  Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum, yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada.  Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu, diperlukan suatu kekuasaan (power), kewenangan (authority).  Berdasarkan pengertian-pengertian politik maka secara operasional bidang politik menyangkut konsep-konsep pokok yang berkaitan dengan negara (state), Kekuasaan (power), Pengambilan keputusan (decision making), Kebijaksanaan (policy), Pembagian (distribution), Serta alokasi (allocation) (Budiardjo 1981. 89).
d. Etika Politik
Etika Politik merupakan Filsafat teoretis yang membahas tentang makna hakiki segala sesuatu antara lain:  manusia, alam, benda fisik, pengetahuan bahkan tentang hakikat yang transenden. Dalam hubungan ini filsafat teoritis pada akhirnya sebagai sumber pengembangan ha1-hal yang bersifat praksis termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Filsafat praksis sebagai bidang kedua yang membahas dan mempertanyakan aspek praksis dalam kehidupan manusia yaitu etika yang mempertanyakan dan membahas tanggung jawab dan kewajiban manusia dalam hubungannya dengan sesame manusia, ma­syarakat, bangsa dan negara lingkungan alam serta terhadap Tuhannya (Suseno, 1987).


II. PEMBAHASAN

2.1. PRINSIP DASAR ETIKA POLITIK
a.    Pluralisme
 Dengan pluralism dimaksud kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya dan adat.
Mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, berfikir, mencari informasi dan toleransi.  Memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan kelompok orang.  Terungkap dalam Ketuhanan Yang Maha Esa yang menyatakan bahwa di Indonesia tidak ada orang yang boleh didiskriminasikan karna keyakinan religiusnya. Sikap ini adalah bukti keberadaban dan kematangan karakter klektif bangsa
b.    HAM
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti kemanusiaan yang adil dan beradab, karena hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.  Kontekstual karena baru mempunyai fungsi dimana manusia tidak lagi dilindungi oleh adat/tradisi dan sebaliknya diancam oleh Negara modern.
Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian negara, masyarakat, melainkan karena ia manusia, jadi dari tangan pencipta.  Kemanusiaan yang adil dan beradab juga menolak kekerasan dan eklusivisme suku dan ras.
c.    Solidaritas Bangsa
Solidaritas mengatakan bahwa kita tidak hanya hidup untuk diri sendiri melaikan juga demi orang lain. Solidaritas dilanggar kasar oleh korupsi. Korupsi bak kanker yang mengerogoti kejujuran, tanggung jawab, sikap obyektif, dan kompetensi orang/kelompok orang yang korupsi
d.    Demokrasi
 Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tidak ada manusia atau sebuah elit, untuk menentukan dan memaksakan bagaimana orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana tujuan mereka dipimpin.
Demokrasi adalah kedaulatan rakyat dan keterwakilan.  Jadi demokrasi memerlukan sebuah sistem penerjemah kehendak rakyat kedalam tindakan politik.  Dasar-dasar demokrasi. Kekuasaan dijalankan atas dasar ketaatan terhadap hukum. Pengakuan dan jaminan terhadap HAM.
e.    Keadilan Sosial
 Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat, Keadilan sosial mencegah dari perpecahan Tuntutan keadilan sosial tidak boleh dipahami secara ideolodis, sebagai pelaksana ide-ide, agama-agama tertentu. Keadilan adalah yang terlaksana keadilan sosial diusahakan dengan membongkar ketidakadilan dalam masyarakat.

2.2. DIMENSI ETIKA POLITIK MANUSIA
a. Manusia Sebagai Makhluk Individu-Sosial
Berbagai paham antropologi filsafat memandang hakikat sifat kodrat manusia, dari kacamata yang berbeda-beda. Paham individualism yang merupakan cikal bakal paham liberalisme, memandang manusia sebagai makhluk individu yang bebas, konsekuensinya dalam setiap kehidupan masyarakat, bangsa, maupun negara dasar ontologis ini merupakan dasar moral politik negara.  Segala hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama senantiasa diukur berdasarkan kepentingan da tujuan berdasarkan paradigma sifat kodrat manusia sebagai individu.  Sebaliknya kalangan kolektivisme yang merupakan cikal bakal sosialisme dan komunisme memandang sifat manusia sebagi manusia sosial saja.  Individu menurut paham kolekvitisme dipandang sekedar sebagai sarana bagi masyarakat.  Oleh karena itu konsekuensinya segala aspek dalam realisasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara paham kolektivisme mendasarkan kepada sifat kodrat manusia sebagai makhluk sosial.  Segala hak dan kewajiban baik moral maupun hukum, dalam hubungan masyarakat, bangsa dan negara senantiasa diukur berdasarkan filsofi manusia sebagai makhluk sosial.  Manusia sebagai makhluk yang berbudaya, kebebasan sebagai individu dan segala aktivitas dan kreatifitas dalam hidupnya senantiasa tergantung pada orang lain, hal ini dikarenakan manusia sebagai masyarakat atau makhluk sosial.  Sikap sosial tidak hanya merupakan tambahan dari luar terhadap individualitasnya, melainkan secara kodrati manusia ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa tergantung pada orang lain. Manusia didalam hidupnya mampu bereksistensi kare orang lain dan ia hanya dapat hidup dan berkembang karena dalam hubunganya dengan orang lain.
Dasar  filosofi sebagaimana terkandung dalam pancasila yang nilainya terdapat dalam budaya bangsa, senantiasa mendasarkan hakikat sifat kodrat manusia adalah monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Maka sifat serta ciri khas kebangsaan dan kenegaraan indonesia bukanlah totalis individualistis. Secara moralitas negara bukanlah hanya demi tujuan kepentingan dan kesejahteraan individu maupun masyarakat secara bersama. Dasar ini merupakan basis moralitas bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, sehingga konsekuensinya segala keputusan, kebijaksanaan serta arah dari tujuan negara indonesia harus dapat dikembalikan secara moral kepada dasar-dasar tersebut.
b. Dimensi Politis Kehidupan Manusia
Dimensi politis manusia senantiasa berkaitan dengan kehidupan negara dan hukum, sehingga senantiasa berkaitan dengan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.  Dimensi ini memiliki dua segi fundamental yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak.  Sehingga dua segi fundamental itu dapat diamati dalam setiap aspek kehidupan manusia.  Dua aspek ini yang senantiasa berhadapan dengan tindakan moral manusia, sehingga manusia mengerti dan memahami akan suatu kejadian atau akibat yang ditimbulkan karena tindakannya, akan tetapi hal ini dapat dihindarkan karena kesadaran moral akan tanggung jawabnya terhadap manusia lain dan masyarakat. Apabila pada tindakan moralitas kehidupan manusia tidak dapat dipenuhi oleh manusia dalam menghadapai hak orang lain dalam masyarakat, maka harus dilakukan suatu pembatasan secara normatif. Lembaga penata normatif masyarakat adalah hukum.  Dalam suatu kehidupan masyarakat hukumlah yang memberitahukan kepada semua anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertindak.  Hukum hanya bersifat normatif dan tidak secara efektif dan otomatis menjamin agar setiap anggota masyarakat taat kepada norma-normanya.  Oleh karena itu yang secara efektif dapat menentukan kekuasaan masyarakat hanyalah yang mempunyai kekuasaan untuk memaksakan kehendaknya, dan lembaga itu adalah negara.  Penataan efektif adalah penataan de facto, yaitu penatan yang berdasarkan kenyataan menentukan kelakuan masyarakat.  Namun perlu dipahami bahwa negara yang memiliki kekuasaan itu adalah sebagai perwujudan sifat kodrat manusia sebagai individu dan makhluk sosial.  Jadi lembaga negara yang memiliki kekuasaan adalah lembaga negara sebagai kehendak untuk hidup bersama (lihat Suseno :1987 :21)
2.3. NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI SUMBER ETIKA POLITIK
Sebagai dasar filsafah negara pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan, melainkan juga merupakan sumber moralitas terutama dalam hubunganya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta sebagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.  Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” serta sila kedua “kemanusiaan yang adil dan; beradab” adalah merupakan sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, Etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan Asas legalitas (Legitimasi hukum), secara demokrasi (legitimasi demokrasi) dan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral). (Suseno, 1987 :115).  Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut.  Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara baik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik, pembagian serta kewenagan harus berdasarkan legitimimasi moral religius serta moral kemanusiaan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaran negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas hukum yang berlaku.
Etika politik ini harus direalisasikan oleh setiap individu yang ikut terlibat secara konkrit dalam pelaksanaan pemerintahan negara,
  













III. KESIMPULAN DAN SARAN

1. KESIMPULAN
Dari makalah yang kami buat ini dapat kami tarik kesimpulan bahwa : Etika Politik merupakan Filsafat teoretis yang membahas tentang makna hakiki segala sesuatu antara lain: manusia, alam, benda fisik, pengetahuan bahkan tentang hakikat yang transenden, dan  Pancasila sebagai Etika Politik, bahwa Pancasila adalah pedoman hidup bersama kita, yang mengatur bagaimana kita bersikap dan bertindak antar satu dengan lain, yang disertai hak dan kewajibannya. Dengan kata lain Pancasila adalah moral identity kita. Baik sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat.  Kita dikenali karena kita memiliki Pancasila dalam diri kita sebagai pedoman hidup bersama.
Adapun Hubungan Pancasila dengan Etika Politik adalah pancasila merupakan  dasar atau ideologi negara dan kemudian menjadi "way of life " masyarakat Indonesia, sedang etika politik adalah tata tertib, aturan, "sopan santun" politik. Dengan demikian agar etika politik dapat diterima oleh masyarakat Indonesia haruslah sesuai dengan sila-sila yang tercantum pada Pancasila atau sesuai dengan "way of life" masyarakat Indonesia.
2. SARAN
Pancasila hendaknya disosialisasikan secara mendalam sehingga dalam kehidupan bermasyarakat dalam berbagai segi terwujud dengan adanya kesinambungan usaha pemerintah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dengan kepastian masyarakat untuk mengikuti dan mentaati peraturan yang ditetapkan, karena kekuatan politik suatu negara ditentukan oleh kondisi pemerintah yang absolut dengan adanya dukungan rakyat sebagai bagian terpenting dari terbentuknya suatu negara.

Senin, 08 Juli 2013

Benthos


I.                   PENDAHULUAN
    1.1  Latar Belakang
       Air adalah suatu zat pelarut yang bersifat yang sangat berdaya guna,yang mampu melarutkan zat-zat lain dalam jumlah besar dari pada zat cair lainnya.  Sifat-sifat ini dapat dilihat dari banyak unsur-unsur pokok yang terdapat dalam air laut (Hutabarat, S & S.M. Evans. 2005)
Masing-masing habitat mempunyai ciri-ciri tersendiri dan adanya perubahan lingkungan dimana habitat itu tinggal, maka akan menyebabkan jumlah jenis dari kelimpahan organisme yang hidup di dalamnya berbeda-beda. Walaupun mempunyai lingkungan hidup yang berbeda-beda, tetapi pada masing-masing habitat tersebut terdapat interaksi antara faktor biotik dan abiotik.
Perairan umum adalah bagian permukaan bumi yang secara permanen atau berkala digenangi oleh air baik air tawar, air payau, maupun air laut, mulai dari garis pasang surut terendah ke arah daratan dan badan air tersebut terbentuk secara alami ataupun buatan (UU No. 7, 2004).
Perairan umum meliputi sungai, sungai mati (oxbow lake), lebak-lebung (floodplain), saluran irigasi, kanal, estuaria, danau, situ, waduk, rawa, goba (lagoon), genangan air (telaga, kolong-kolong, dan legokan-legokan) (Fajri & Agustina, 2013).
Kualitas suatu perairan sangat berpengaruh terhadap kemampuan produktifitas fitoplankton, penurunan kualitas perairan akan menyebabkan penurunan kelimpahan fitoplankton yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kelayakan suatu perairan untuk kegiatan perikanan.
 Rendahnya tingkat produktivitas di perairan pada umumnya berhubungan dengan tingkat atau cara pengeloaan yang baik.  Cara ini membahayakan kelestarian populasi ikan di perairan tersebut.  Akibat tidak adanya perhitungan sama sekali mengenai populasi ikan pada tahun-tahun berikut (Odum, E.P, 1971)

1.2 Tujuan dan Manfaat Praktikum
Tujuan diadakan praktikum ini adalah mahasiswa dapat melihat dan mengamati serta mengetahui bagaimana keadaan perairan yang terdapat di waduk Fakultas Perikanan Universitas Riau dengan melakukan berbagai penelitian. Sehingga mahasiswa dapat mengetahui kategori-kategori perairan yang masih baik atau yang sudah tercemar, dan jenis-jenis bentos yang terdapat di perairan tersebut.
 Manfaat diadakannya praktikum ini yaitu setiap mahasiswa dapat langsung terjun kelapangan serta dapat langsung melihat atau mempraktekkan  bagaimana cara meneliti perairan sehingga dapat diketahui apakah perairan tersebut masih baik atau sudah tercemar.
  

II. TINJAUAN PUSTAKA
Air adalah suatu zat pelarut yang bersifat yang sangat berdaya guna,yang mampu melarutkan zat-zat lain dalam jumlah besar dari pada zat cair lainnya.  Sifat-sifat ini dapat dilihat dari banyak unsur-unsur pokok yang terdapat dalam air laut (Hutabarat, S & S.M. Evans. 2005)
Berdasarkan habitatnya, Aquatic ecosystem atau ekologi perairan terbagi atas 3 jenis yaitu: (Fajri & Agustina, 2013)
a.       Fresh Water Aquatic, yaitu habitat air tawar yang terdiri dari perairan mengalir (lotic) dan perairan tergenang (lentic).
b.      Marine Water Aquatic, yaitu habitat air laut yaitu suatu habitat yang menitikberatkan pada pola hubungan antar jasad dan hubungan antara jasad dengan laut sebagai lingkungannya.
c.       Brackhis Water Aquatic, yaitu habitat air payau atau habitat estuaria yaitu suatu habitat yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. laut tercampur dengan air tawar sehingga sering juga disebut daerah ekoton atau daerah peralihan.
Bentos mencakup semua organisme yang hidup didasar atau di dalam dasar perairan.  Berdasarkan ukurannya, bentos dikelompokkan menjadi makrobentos (tersaring dengan alat saringan bertingkat atau SIEVE SET.  US.  30) dan mikrobentos.  Menurut Fachrul (2007) ukuran bentos diantaranya adalah makrobentos yaitu 1,0 -5,0 mm, mesobentos yaitu 0,1 -1,0 mm dan mikrobentos yaitu < 0,1 mm.  Sedangkan menurut batasan biologis digolongkan menjadi fitobentos (golongan tumbuhan) dan zoobentos (golongan hewan) (Fajri & Agustina, 2013). 
Peranan bentos di perairan (Fajri& Agustina, 2013)  :
a. Mampu mendaur ulang bahan organik
b.Membantu proses mineralisasi
c. Menduduki posisi penting dalam rantai makanan
d.      Indikator pencemaran
Pengambilan contoh bentos di danau atau sungai yang berarus lemah serta subtrat dasar yang lunak, umumnya menggunakan Ekcman Grab. Untuk pengambilan bentos di sungai yang dangkal dan subtrat dasar yang keras / bebatuan digunakan Surber atau Square-Foot Sampler dan atau bingkai kuadrat.  Untuk perairan pantai atau laut yang dangkal yang subtract dasarnya keras digunakan Petersan Grab atau Smith-Mc Intyre Grab atau Ongel Peel Sampler atau Shipek Grab.  Pengumpulan bentos pada masing-masing lokasi dapat secara acak maupun secara stratifikasi (Dahuri, 1997). Metode pengambilan sample bentos menurut Suin (2002) dapat dilakukan dengan :
a.       Metode kolonisasi (dengan container sampler atau core sampler)
b.      Metode perangkap (dengan trap sampler)
c.       Metode tangkap segera (immediate sampler dengan surbur, pipa paralon, eckman grab, atau Petersen grab)
A.    Penghitungan Kelimpahan Bentos
K = P x 10000 / luas penampang alat
 
Adapun rumus yang digunakan untuk menghitung kelimpahan makrobentos adalah menurut Dahuri (1997):

Keterangan:
K         = Kelimpahan bentos (ind/l)
P          = Individu yang ditemukan
10.000 = Kalibrasi dari 1 meter perkiraan kawasan pelemparan alat
            Apabila alat yang digunakan adalah pipa paralon yanag dirancapkan ke substrat dasar, perhitungan kelimpahan organisme bentos yang tertangkap adalah dengan perhitungan :
K = P x 10000 (cm) / luas penampang paralon (cm2)
 
           

B.     Perhitungan Indeks Keragaman Jenis (H’)
Menurut Wilham dan Dorris (dalam Odum, 1971) apabila:
d(H’) → > 3 maka perairannya belum tercemar
d(H’) → > 1 s/d 3 maka perairannya tercemar ringan
d(H’) → < 1 maka perairannya tercemar berat
Menurut Staub et al dalam wilhm (dalam Odum, 1971) apabila:
d(H’) → 3 s/d 4.5 maka perairannya belum tercemar
d(H’) → 2 s/d 3.0 maka perairannya tercemar ringan
d(H’) → 1 s/d 2.0 maka perairannya tercemar sedang
d(H’) → 0.0 s/d 1.0 maka perairannya tercemar berat
Menurut Shannon Weiner (dalam Odum, 1971) apabila:
H’ = 0.0-1.0         : rendah, artinya keragaman rendah dengan sebaran individu tidak merata.
H’ = 1.0-3.0         : sedang, artinya keragaman sedang dengan sebaran individu sedang.
H’ = 3.0 ke atas   : tinggi, artinya keragaman tinggi dengan sebaran      individu tinggi.
Keragaman jenis dipengaruhi oleh:
1.      Kondisi lingkungan (iklim) semakin sesuai kondisi lingkungan kesragaman jenis semakin tinggi atau semakin kaya jenisnya.
2.      Semakin baik lingkungannya semakin banyak keragamannya (semakin kaya jenisnya).
3.      Adanya pergantian musim dapat mempengaruhi keragaman jenis.
4.      Kondisi makanan dapat mempengaruhi keragaman jenis (Fajri & Agustina, 2013).

C.    Perhitungan Dominasi Jenis (C)
Suatu komunitas dapat didominasi oleh satu atau lebih jenis.  Jenis-jenis yang dominan ini paling banyak jumlahnya, paling tinggi biomasnya, menempati paling banyak ruang, paling berperan dalam aliran energi dan siklus hara atau dengan atau dengan kata lain menguasai anggota-anggota lain dari komunitas.
Jenis yang dominan ialah jenis-jenis yang dapat menempatkan (memamfaatkan) sumber daya lingkungan yang ada lebih efisien dibandingkan dengan jenis-jenis lain.  
Dominan atau tidaknya suatu jenis dalam suatu ekosistem dapat diukur dengan berbagai cara yaitu:
1. Dengan menentukan banyaknya individu dari jenis (abundance) / satuan luas.
2. Dengan melihat luas areal yang ditempati oleh masing-masing jenis.
3. Sering atau tidaknya suatu jenis tersebut dijumpai (Fajri & Agustina, 2013)

D.    Perhitungan indeks keseragaman jenis
Untuk melihat keseimbangan penyebaran makrozoobentos dapat diketahui dengan menggunakan rumus Pilou (dalam Krebs, 1985) yakni :

            Menurut Weber (1973), apabila nilai E mendekati 1 (> 0,5) berarti keseragaman organisme dalam suatu perairan berada dalam keadaan seimbang berarti tidak terjadi persaingan baik terhadap tempat maupun makanan. Sebaliknya apabila nilai E mendekati 0 (< 0,5) berarti keseragaman jenis organisme tidak seimbang, terjadi persaingan baik dari tempat maupun makanan.

4.1.2.  Perhitungan Struktur Komunitas Organisme Bentos
Mencari indeks keanekaragaman jenis dilakukan menurut Shannon-wienner (dalam Odum, 1971) yang disimbolkan dengan H’.
Diketahui:
Log 2                = 3.321928
pi                     = ni/N, dimana N=total nilai kelimpahan
Log pi              = logaritma dari nilai pi
Log2 pi             = log2 x log pi
Pi log2 pi          = pi x (log2 pi)
Rumus indeks keanekaragaman yang digunakan: H’= -∑ pi log2 pi
Nilai indeks     H’= -∑ pi log2 pi
                             = -(- 1,474)
                            = 1,474 (Sedang)
4.1.3. Perhitungan Indeks Dominasi (C)
Nilai indeks C = ∑ (ni/N)2 = 0,38 (mendekati 0, sehingga tidak ada yang mendominasi).


4.2. Pembahasan
Dari nilai-nilai indeks keragaman jenis yang kita peroleh dapat menjadi penentu kualitas lingkungan perairan tempat diambilnya air sampel dan sebaran individu organisme yang ada pada suatu ekosistem yaitu sebagai berikut.
Menurut Wilhm dan Dorris (dalam Odum, 1971), perairan mengalami pencemaran ringan karena nilai H’ antara 1 s/d 3.  Menurut Staub et al dalam Wilhm (dalam Odum, 1971), tingkat pencemaran perairan sedang karena nilai H’ antara 1 s/d 2,0
Menurut Shannon Weiner (dalam Odum, 1971), perairan memiliki keragaman sedang dengan sebaran individu sedang karena nilai H’ antara 1,0 s/d 3,0.  Dengan demikian perairan tersebut mengalami tekanan (gangguan) yangs edang atau struktur komunitas organism yang ada sedang.
Nilai indeks dominasi (C) jenis antara 0-1. Apabila nilai C mendekati nol berarti tidak ada jenis yang mendominasi dan apabila nilai C mendekati 1 berarti ada jenis dominan yang muncul di perairan tersebut  Berdasarkan penjelasan di atas, maka tidak terdapat jenis yang mendominasi di perairan tersebut.
            Sedangkan tingkat keseragaman jenisnya seimbang karena nilai E mendekati 1.  Menurut Weber (1973) apabila nilai E mendekati 1 berarti keseragaman organism suatu perairan dalam keadaan seimbang, tidak terjadi persaingan baik terhadap tempat maupun makanan. Sebaliknya, apabila niali E mendekati 0 berarti keseragaman jenis organism perairan tersebut tidak seimbang, terjadi persaingan pada tempat maupun makanan.


V. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan
Dari hasil pratikum ini didapatkan bahwa waduk Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau memiliki sebaran individu sedang (keragamannya sedang) berarti perairan tersebut mengalami tekanan (gangguan) yang sedang atau struktur komunitas organisme yang sedang. Selain itu, tidak ada jenis organisme yang mendominasi di waduk serta keseragaman organisme dalam waduk berada dalam keadaan seimbang berarti tidak terjadi persaingan baik terhadap tempat maupun terhadap makanan.
5.2. Saran
Adapun saran-saran yang diberikan antara lain adalah diadakannya pembersihan di sekeliling maupun di dalam waduk. Mengingat banyak dari sampah-sampah yang terdapat di luar dapat masuk ke dalam perairan dan berakibat bertambahnya kadar kekeruhan (turbidity) perairan dan padatan tersuspensi (TSS) perairan tersebut. selain itu diperlukannya tumbuhan yang lebih banyak di sekitar perairan agar kadar oksigen dapat bertambah di udara, sehingga asupan oksigen bagi makhluk hidup di dalam, permukaan, dasar air, maupun makhluk hidup di darat sekitar perairan dapat terpenuhi.
 
DAFTAR PUSTAKA
Fajri & Agustina. 2013. Penuntun Pratikum Ekologi Perairan. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Pekanbaru.UR press.pekanbaru
Odum, E. P., 1971. Fundamentals of Ecology. W. B. Saunder Company. Philadelphia. 574 hal.
Sachlan, 2006. Planktonologi. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-Unri.